Download e-Book (PDF) Himpunan Fatwa MUI Sejak Tahun 1975

(Foto: Istimewa)

Mukadimah

Majelis Ulama Indonesia (bahasa Arab : مجلس العلماء الإندونيسي , disingkat MUI) adalah lembaga ulama terkemuka di Indonesia. MUI didirikan di Jakarta pada tanggal 26 Juli 1975 pada masa Orde Baru . Dewan tersebut terdiri dari banyak kelompok Muslim Indonesia termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan kelompok kecil seperti LDII, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Mathla'ul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah.

Peran

Pemerintah pada waktu mendirikan MUI menyatakan tiga tujuan besar MUI:

  • Memperkuat agama sebagaimana dimaksud dalam Pancasila untuk mewujudkan ketahanan nasional.
  • Peran Serta Ulama dalam Pembangunan Nasional.
  • Pemeliharaan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

MUI kini memiliki dua belas komisi dan sepuluh divisi yang bekerja sama demi kepentingan umat Islam melalui berbagai tanggung jawab seperti fatwa, pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, perempuan dan keluarga, hukum dan regulasi, penelitian dan pengembangan, keterlibatan antar agama, hubungan internasional, perbaikan ekonomi, dan masih banyak lagi. Setiap komisi dipimpin oleh para ulama dan profesional.

Daftar Ketua

  • Abdul Malik Karim Abdullah (1975–1981)
  • Syukri Ghozali (1981–1984)
  • Hasan Basri (1984–1990)
  • Ali Yafie (1990–2000)
  • Sahal Mahfudh (2000–2014)
  • Din Syamsuddin (2014–2015)
  • Ma'ruf Amin (2015–2020)
  • Miftachul Achyar (2020–2023)
  • Anwar Iskandar (2023–)

Download e-Book (PDF) Fatwa MUI

  • 00-Himpunan Fatwa MUI-Mukadimah.pdf
  • 01-Himpunan Fatwa MUI-Bidang Akidah.pdf
  • 02-Himpunan Fatwa MUI-Bidang Ibadah.pdf
  • 03-Himpunan Fatwa MUI-Bidang Sosbud.pdf
  • 04-Himpunan Fatwa MUI-Bidang Pom Iptek.pdf
  • 05-Himpunan Fatwa MUI-Keputusan Ijtima' Komisi Fatwa.pdf
  • Penulis/Pewarta: Muhamad Basuki
    Editor: Abu Halima
    ©2024 Al-Marji

    TAGS:

    Berita Terkait